Scroll untuk baca artikel
BERITA KRIMINALBERITA TERBARU

Audit Bongkar Skandal Pinjaman Fiktif, Karyawan Koperasi di Tulungagung Diciduk Polisi

4
×

Audit Bongkar Skandal Pinjaman Fiktif, Karyawan Koperasi di Tulungagung Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Rsp, Karyawan Koperasi diamankan Polisi/ Ist

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Kedok RSP (30), seorang warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, akhirnya terbongkar. Pria ini diringkus Unit Reskrim Polsek Karangrejo setelah diduga melakukan penggelapan uang milik koperasi PRIMKOPPABRI dengan modus menciptakan nasabah “hantu” atau fiktif.

​Kapolsek Karangrejo, AKP Neni Endah S, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Kasus ini mulai terendus saat manajemen koperasi melakukan audit administrasi dan lapangan secara maraton pada akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026 di kantor yang berlokasi di Desa Sukowiyono.

​Modus Nasabah “Hantu”

​Berdasarkan hasil penyidikan, RSP diduga memanipulasi data penyaluran dana. Pelaku mencatat adanya pinjaman ke sejumlah nasabah, namun saat dikroscek ke lapangan, para nasabah tersebut mengaku tidak pernah meminjam uang sepeser pun.

​“Data nasabah yang dibuat oleh pelaku diketahui bersifat fiktif. Dana yang seharusnya disalurkan diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa izin pihak koperasi,” jelas AKP Neni, Jumat (06/03/2026).

Kerugian Belasan Juta Rupiah

​Akibat ulah lancung karyawannya ini, PRIMKOPPABRI harus menelan kerugian sebesar Rp18.810.000. Tak terima dengan tindakan tersebut, pihak koperasi langsung menyeret kasus ini ke ranah hukum.

​Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial untuk memperkuat penyidikan, di antaranya ​13 lembar fotokopi promes (surat sanggup bayar) fiktif, 13 lembar fotokopi buku rekapitulasi dan ​Slip gaji dan surat keterangan karyawan milik pelaku.

​Saat ini, RSP sudah mendekam di sel tahanan Polsek Karangrejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih mendalami apakah ada korban atau keterlibatan pihak lain dalam skema penggelapan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *